JAKARTA, KOMPAS.com - Jerry Hermawan Lo, terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain tampak tenang menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak seperti hari-hari biasanya, hari ini jelang putusannya pengusaha ini banyak dikunjungi kerabat keluarga dan koleganya. Terlihat ia berbincang akrab sambil minum kopi. Menurut salah satu sahabat Jerry yang menjenguk, hari ini banyak kerabat keluarga dan beberapa rekan pengusaha yang datang menjenguk.
Setiap kolega yang datang disalaminya. Ia pun menyatakan keyakinannya divonis bebas hari ini "Bebas, bebas, bebas," kata Jerry kepada koleganya. "Amin pak, amin," sambut rekan Jerry.
Seperti diketahui, Jerry didakwa menjadi pelaku penyertaan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain. Jerry didakwakan telah mengenalkan eksekutor Eduardus Ndopo Mbete dengan Wiliardi Wizar. Jerry dituntut hukuman kurungan penjara 15 tahun oleh jaksa akibat perbuatannya itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang